Waduh, 20 Daerah di Jabar Masuk Kategori Risiko Bencana Tinggi

- 17 Agustus 2020, 20:10 WIB
Petugas meninjau lokasi longsor di Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020.
Petugas meninjau lokasi longsor di Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020. /Dok BPBD Garut

"Kearifan lokal ditelaah, lalu dipadupadankan dengan kemajuan teknologi. Ini yang menjadikan dokumen bisa berkembang dan beradaptasi sesuai dengan kebutuhan zaman," jelas Dani.

Selain itu, dokumen ini juga menjabarkan pendukung ketangguhan di Provinsi Jabar seperti ketangguhan masyarakat dan komunitas, serta ketangguhan ilmu pengetahuan dan kearifan lokal. Ada juga ketangguhan kelembagaan dan regulasi, ketangguhan pendanaan, serta ketangguhan infrastruktur.

"Dokumen JRCP ini akan dijadikan pedoman bagi para stakeholder dari kabupaten/kota di Jawa Barat saat menentukan kebijakan dalam menata pembangunan di daerahnya. Karena mereka memahami penuh bahwa mengurangi dampak dari bencana sangatlah penting untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Cara Mudah Miliki Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Spesial HUT RI

Dalam setiap implementasi program nantinya, lanjut Dani, kegiatan akan dilakukan dengan pengukuran capaian dan kinerja melalui penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRB) maupun peningkatan Indeks Ketangguhan (Resilience Index).

"Dengan demikian, dalam jangka pendek, semua pihak sudah meningkatkan pengetahuan dan membentuk kesadaran masyarakat terhadap bencana, sementara untuk jangka panjang, semua masyarakat Jawa Barat sudah berbudaya, mendiri, dan tangguh dalam menghadapi bencana," paparnya.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Kirimkan Pesan Penting untuk Jokowi

Lebih lanjut Dani menyatakan, sebagai dokumen hidup, pengembangan JRCP akan terus dilakukan. Dimulai dengan seminar international dokumen JRCP yang terbuka untuk umum pada 22 Agustus 2020 secara online melalui WEBEX.

"Setelah itu, disusul dengan peluncuran dokumen JRCP tanggal 31 Agustus 2020. Untuk mengetahui informasi lengkapnya, masyarakat bisa memantau di Instagram resmi BPBD Jawa Barat @bpbd_jabar," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x