Menurut Hadiutomo, para personel kepolisian tersebut akan tinggal dan bekerja bersama Presiden di Kawasan Inti Pusat Penerangan Pemerintah (KIPP) Nusantara.
“Memang ini menjadi permasalahan sendiri. Perpindahan menjadi beban, maka dalam asesmen misalnya eselon 1, misalnya pak kapolri pasti pindah. Karena beliau masuk di simbol,” katanya.
Hadiutomo juga mengungkapkan bahwa masih ada seleksi yang lebih detail untuk golongan III ke bawah. Hal ini karena polisi juga mempertimbangkan masa kerja saat melakukan perpindahan.
"Apabila masa kerjanya pendek menjadi tidak maksimal. Dan juga keprofesionalan dalam menjalankan tugas. Sehingga ada asesmen dengan pangkat tertentu yang ditetapkan," terangnya. ***