Di Masa Pandemi Covid-19, Upah Buruh Harian Mengalami Kenaikan

- 18 Agustus 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi buruh tani.
Ilustrasi buruh tani. /pexels/@asadphotography

GALAMEDIA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan upah nominal buruh tani, bangunan maupun buruh informal perkotaan lainnya naik pada Juli 2020. Kenaikan terjadi baik secara nominal maupun riil di masa pandemi Covid-19 (virus corona) ini.

Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020.

Rinciannya, upah buruh tani menjadi Rp55.613 per hari dari sebelumnya Rp55.503. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan 0,32% menjadi Rp52.549 karena terjadinya deflasi di pedesaan.

Baca Juga: BPOM Nyatakan Hingga Saat Ini Belum Ada Obat Ampuh Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

"Soalnya pada Juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi 0,13%. jadi, upah riil buruh tani naik tipis 0,32%," kata dia saat konferensi pers secara virtual, Selasa 18 Agustus 2020.

Terkait rata-rata nominal upah buruh, disebutkan, naik dari Rp89.737 menjadi Rp89.800. Upah riil naik 0,17% , yaitu dari Rp85.415 menjadi Rp85.565.

"Secara nominal hampir flat, naik tipis 0,07 persen tapi karena deflasi pada Juli 2020 sebesar 0,10% maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17%," ucapnya.

Baca Juga: Meski Hubungan Diplomatik Membaik, Israel Tetap Tentang Amerika Serikat Jual F-35 ke Uni Emirat Arab

Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita turun 0,01 persen, dari Rp28.610 menjadi Rp28.607. Sedangkan upah riil Juli 2020 naik 0,09 persen dari Rp27.232 menjadi Rp27.258.

Untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga yang naik sebesar 0,01% dari Rp419.822 menjadi Rp419.864. Upah riilnya naik 0,11% dari Rp399.603 menjadi Rp400.061.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x