BPOM Nyatakan Hingga Saat Ini Belum Ada Obat Ampuh Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

- 18 Agustus 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /PIXABAY/Pexels/

GALAMEDIA - Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Anwar Santoso menyatakan, hingga saat ini belum ada satu pun obat yang teruji ampuh menyembuhkan pasien virus corona (Covid-19).

Ia menyebutkan, obat Covid-19 yang dikembangkan di Indonesia saat ini masih berstatus uji klinis.

"Beberapa uji klinis sedang dilaksanakan, kemudian sudah dilakukan beberapa review, dan sampai saat ini belum ada statement yang mengatakan bahwa obat ini manjur untuk Covid-19, semuanya masih dalam status uji klinis," ucapnya dalam siaran langsung di Graha BNPB, Selasa 18 Agustus 2020.

Begitu pun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lanjut dia, hingga saat ini belum menyatakan ada sejumlah obat yang aman digunakan untuk mengobati pasien Covid-19.

Baca Juga: Meski Hubungan Diplomatik Membaik, Israel Tetap Tentang Amerika Serikat Jual F-35 ke Uni Emirat Arab

"Bahkan WHO sendiri belum menyatakan ada obat yang bisa dipakai untuk Covid-19, semuanya masih uji klinis," tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, tidak mudah melakukan uji klinis sementara belum ada standarisasi yang sudah ditetapkan. Waktu penelitian yang lebih panjang juga dibutuhkan terutama pada tahap controlling guna memastikan suatu obat aman untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

"Melakukan uji klinis tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan standarnya. Kalau memang belum ada standar berarti standar health care dari rumah sakit."

"Kemudian baru investigation product yang akan diuji dan dibandingkan, makanya fitofarmaka ini butuh beberapa waktu (penelitian)," jelasnya.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Jadi Deklalator KAMI, Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Jika Bermasalah dengan Hukum

BPOM sendiri tidak menyebut secara spesifik apakah pernyataan ini terkait dengan obat Covid-19 yang tengah diteliti dan dikembangkan oleh tim Universitas Airlangga (Unair) bekerja sama dengan TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Untuk diketahui pengembangan obat Unair-BIN-TNI menggunakan tiga kombinasi obat. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Uji klinis dilakukan pada 7 Juli hingga 4 Agutus, dalam keterangannya, protokol uji klinis klinis telah mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) oleh BPOM dengan Nomor PP.01.01.1.3.07.20.06.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x