Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung Penuh Intimidasi, Eman: Bukan Menolak tapi Mempertahankan Hak

- 10 Juni 2023, 22:10 WIB
Revitalisasi Pasar Banjaran yang penuh intimidasi salah satunya dipasang seng untuk menutup akses keluar masuk pedagang dan pembeli, Eman: kami bukan menolak tapi mempertahankan hak./ Feby Syarifah - GalamediaNews
Revitalisasi Pasar Banjaran yang penuh intimidasi salah satunya dipasang seng untuk menutup akses keluar masuk pedagang dan pembeli, Eman: kami bukan menolak tapi mempertahankan hak./ Feby Syarifah - GalamediaNews /

GALAMEDIANEWS – Revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung penuh dengan intimidasi kepada pedagang yang masih terus bertahan hingga hari ini. Padahal, Eman Suherman, Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran mengatakan, mereka yang bertahan bukan menolak tapi mempertahankan hak.

 

Kebijakan revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung yang pembangunannya menggunakan pihak ketiga atau swasta dianggap terlalu berat bagi pedagang. Sebab, harga yang dibanderol oleh pihak ketiga, yakni PT Bangun Niaga Perkasa sangat mahal, yakni Rp 20 juta per meter.

Dan, Eman mengatakan dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung ini, para pedagang yang memiliki Hak Guna Pakai sama sekali tidak mendapat kompensasi dari pemerintah daerah.

Mereka, “dipaksa” untuk mendaftar dan langsung pindah ke tempat relokasi yang disediakan selama proses revitalisasi Pasar Banjaran dilakukan oleh pihak ketiga.

“Sebagian ada yang pindah, sebagian ada yang bertahan karena dia punya hak kepemilikan kios. Jadi kios itu punya para pedagang yang dulunya dibangun pedagang hasil dari jerih payah sendiri, dari saku sendiri, maka pedagang yang bertahan itu mempertahankan haknya, bukan menolak atau apa, tapi mempertahankan hak ya,” kata Eman yang ditemui GalamediaNews di Pasar Banjaran, Sabtu 10 Juni 2023.

Baca Juga: DISDAGIN Kabupaten Bandung DESAK Pedagang Pasar Banjaran Ambil Kunci 14 Juni 2023, Pedagang: Intimidasi Lagi!

 

Menurut Eman, yang memiliki Hak Guna Pakai saat ini ada sekira 500 pedagang. Namun karena adanya intimidasi dari para oknum maka banyak yang ketakutan dan memilih untuk mendaftar.

“Bentuk intimidasinya seperti pembongkaran, takut dibuldozer, serta ada oknum yang bilang harus pindah, karena kalau tidak, maka tidak akan punya bagian,” tutur Eman.

Tempat relokasi untuk pedagang saat dilakukan revitalisasi Pasar Banjaran./ Feby Syarifah - GalamediaNews
Tempat relokasi untuk pedagang saat dilakukan revitalisasi Pasar Banjaran./ Feby Syarifah - GalamediaNews

Eman Suherman sendiri sudah berdagang di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung sejak tahun 1978 sehingga memiliki keterikatan yang kuat dengan tempat tersebut.

“Yang dulu dibangun Iwappa sekarang Kewwarpa itu dari tahun 2000, 2002, 2007 jadi ada 3 kali kebakaran. Kurang lebih kios yang terbakar itu 1.500 dari 3 kebakaran tersebut. Mungkin para pedagang juga bukan menolak, mau membangun (revitalisasi-red.) silahkan, tapi jangan melibatkan pihak ketiga, tapi gunakan APBD atau APBN. Karena terasanya berat sekali,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Terkena ISU GRATIFIKASI, Ini Jawaban Bupati Bandung Dadang Supriatna Soal Revitalisasi Pasar Banjaran

 

Hal itu juga yang membuat Eman tetap bertahan dan tidak pindah ke Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) yang disediakan, karena kalau pindah ke sana berarti otomatis harus daftar dan membayar cicilan yang cukup berat.

“Saya juga kan tidak punya uang, daripada saya daftar lebih baik bertahan, sekalipun sepi tapi tidak ada cicilan. Kalau kita pindah ke relokasi, itu kita harus mengikuti tahap-tahap seperti uang muka, cicilan, yang namanya ke bank kan cicilan ada sanksinya kalau tidak dibayar. Jadi kami menunggu nasib,” kata Eman lagi.

Oleh karena itu, mewakili Kewarppa Banjaran yang masih mempertahankan hak nya di pasar tersebut, ia berharap revitalisasi bisa dilakukan menggunakan dana pemerintah baik itu pemerintah kabupaten, provinsi ataupun pemerintah pusat.

“Bupati jangan melibatkan pihak ketiga, supaya dicabut SK Bupati tentang MoU dengan pihak ketiga,” ucap Eman lagi.

Ia juga menjelaskan harga kalau mau beli kios baru dalam program revitalisasi dengan pihak ketiga, yakni Rp 20 juta per meter.

 

Luas kios Eman sekarang ini 2 x 3,5 meter. Kalau dia ingin ikut program revitaliasi maka harus bayar 2 x 3,5 x Rp 20 juta = Rp 140 juta belum termasuk pajak dan biaya lainnya.

“Jadi berat sekali untuk kita. Kalau dulu ngebangun tahun 2000 (pasca kebakaran-red.) kami membangun ini Rp 4,5 juta, per kios ya bukan per meter. Lalu tahun 2002 kami bangun Rp 5 juta per kios lalu tahun 2007 kami bangun Rp 7 juta per kios bukan per meter. Sekarang Rp 20 juta per meter, dari mana uangnya?” kata Eman lagi.

Baca Juga: Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran, Sebagian Besar Pedagang Setuju Ada Pembangunan

 

Oleh karena itu, meskipun banyak menerima intimidasi ia dan sekira 500 pedagang lain yang masih bertahan akan terus memperjuangkan dan mempertahankan hak mereka dari upaya revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung yang melibatkan pihak ketiga atau swasta tersebut.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x