GALAMEDIANEWS – Harga kios baru yang ditetapkan oleh pihak ketiga dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung dibanderol Rp 20 juta per meter. Harga tersebut dianggap terlalu berat bagi pedagang, dan desakan serta intimidasi dari oknum yang memiliki kepentingan seakan memaksa mereka untuk berhutang demi memiliki lapak baru di sana.
Pihak ketiga dalam revitalisasi Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, yakni PT Bangun Niaga Perkasa telah menjadwalkan pelaksanaan verifikasi, pendaftaran, pengambilan kunci dan relokasi pedagang ke Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS).
Sebagian sudah pindah ke TPBS, namun sekira 500 pedagang masih bertahan di tempat lama yang menjadi objek revitalisasi Pasar Banjaran Bandung karena mereka masih mempertahankan hak mereka di sana dan merasa harga jual kios baru sebesar Rp 20 juta per meter terlalu berat dan “mencekik” mereka ke depannya.
Kendati demikian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung telah mengeluarkan Surat Nomor: 500.2.4.5/011/1771/SPD tertanggal 9 Juni 2023 yang mendorong pedagang untuk segera mendaftar dan mengambil kunci ke pihak ketiga paling lambat Rabu ini, 14 Juni 2023.
Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjarang Bandung, Eman Suherman berharap revitalisasi bisa dilakukan menggunakan dana pemerintah baik itu pemerintah kabupaten, provinsi ataupun pemerintah pusat agar tidak terlalu berat bagi mereka untuk memiliki kios baru.