Pekerjanya Tewas, PT Kereta Cepat Indonesia Cina Lakukan Investigasi

- 19 Agustus 2020, 18:29 WIB
/



GALAMEDIA - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan investigasi terkait dengan kecelakaan kerja yang menewaskan salah seorang pekerjanya saat mengerjakan trase di area Gadobangkong,  Kecamatan Ngamprah,  Kabupaten Bandung Barat.

Manager PR & CSR PT KCIC, Deni Yusdiana menerangkan, kecelakaan terjadi pada pekerja yang tengah melakukan pengecekan hasil konstruksi pier struktur elevated di Ngamprah Kab. Bandung Barat.

"Kejadian tersebut saat ini masih dalam investigasi pihak yang berwenang," kata Deni dalam rilisnya yang diterima galamedianews.com,  Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, IKEA Buka Kesempatan Kerja Bagi 300 Warga Kabupaten Bandung Barat

Ia menuturkan, KCIC akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi masalah ini. KCIC memastikan bahwa segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) senantiasa mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) di setiap aktivitas kerja.

"Para kontraktor akan berkomitmen terhadap aspek keselamatan diri seluruh pekerja sehingga risiko kecelakaan kerja dapat dihindari," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang  pekerja yang tengah mengerjakan trase  mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sekitar Jalan Raya Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat meninggal setelah terjatuh di lokasi proyek , Selasa 18 Agustus 2020 sore.

Baca Juga: Apa yang Terjadi di Tanggal 10 Muharram?

Pekerja yang diduga asal Cina itu terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter ketika sedang membongkar besi. Akibat benturan keras korban meninggal di lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun, pekerja asal Cina itu baru sekitar dua minggu mengerjakan trase kereta cepat.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terlihat kaget begitu mengetahui bahwa korban  meninggal berkerwarganegaraan Cina.

Baca Juga: Bahas Senjata Nuklir Korea Utara, China Lakukan Pembicaraan Serius dengan Korea Selatan

"Kalau memang benar baru dua minggu datang, harusnya tidak boleh dulu ada penambahan tenaga kerja asing di tengah pandemi Covid -19 seperti sekarang ini. Nanti akan saya tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Bukan apa-apa, kami mengkhawatirkan muncul klaster Covid-19 di Bandung Barat," tuturnya.

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x