Dana Abadi Pesantren Sediakan 1.000 Kuota Beasiswa Santri: Pendaftaran Dibuka Awal Juli

- 22 Juni 2023, 19:31 WIB
Dana Abadi Pesantren Sediakan 1.000 Kuota Beasiswa Santri: Pendaftaran Dibuka Awal Juli. / kemenag.go.id
Dana Abadi Pesantren Sediakan 1.000 Kuota Beasiswa Santri: Pendaftaran Dibuka Awal Juli. / kemenag.go.id /

GALAMEDIANEWS - Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama akan segera dibuka. Program ini bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan menggunakan dana yang berasal dari Dana Abadi Pesantren.

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, skema penganggaran PBSB telah mengalami perubahan dengan diintegrasikannya program beasiswa dari LPDP Kemenkeu. Perubahan ini dimulai tahun ini dan bertujuan untuk memberikan lebih banyak peluang kepada para santri yang ingin melanjutkan pendidikan dengan mendapatkan beasiswa.

"Ini merupakan kolaborasi yang diperlukan dalam rangka penguatan skema penggunaan dana abadi Pesantren dengan peningkatan SDM Pesantren. Insya Allah tahun ini dialokasikan Dana Abadi Pesantren sebesar 80 miliar untuk 1.000 Santri penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta.

Baca Juga: Resep Sop Tulang Sapi ala Rudy Choirudin Makanan Istimewa Gurih dan Nikmat Tersaji di Idul Adha

M Ali Ramdhani memberikan penegasan berdasarkan laporan hasil Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PBSB yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 13 hingga 15 Juni 2023. Rapat tersebut diikuti oleh Tim Pengelola Dana Abadi Pesantren serta 34 perwakilan perguruan tinggi yang menjadi mitra PBSB di dalam negeri, perwakilan LPDP Kemenkeu, Majelis Masyayikh, dan Asosiasi Ma'had Aly (Amali).

“Jika tidak ada kendala, pendaftaran PBSB akan dibuka secara online pada 3 sampai 13 Juli 2023," ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar pada tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Pesantren. Dana tersebut disediakan melalui skema Dana Abadi Pesantren yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Skema Dana Abadi Pesantren ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Selain untuk rekrutmen tahun 2023, dana sebesar Rp250 miliar ini juga digunakan untuk memberikan beasiswa dalam bentuk non gelar, seperti short course bagi kader ulama, penguatan bahasa, keterampilan usaha, dan digitalisasi. Langkah ini bertujuan untuk mendukung program-program yang akan meningkatkan kemandirian pesantren dan mengoptimalkan potensi dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan ekonomi.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x