Pro Kontra Revitalisasi Pasar Banjaran, Wakil Bupati Bandung: Penyerahan Sepenuhnya kepada Swasta Kurang Tepat

- 23 Juni 2023, 10:41 WIB
Wakil Bupati Sahrul Gunawan kunjungi lokasi revitalisasi Pasar Banjaran, menurutnya penyerahan sepenuhnya kepada swasta tanpa libatkan pedagang adalah kurang tepat.
Wakil Bupati Sahrul Gunawan kunjungi lokasi revitalisasi Pasar Banjaran, menurutnya penyerahan sepenuhnya kepada swasta tanpa libatkan pedagang adalah kurang tepat. /Instagram @sahrulgunawanofficial/

GALAMEDIANEWS – Menanggapi pro kontra revitalisasi Pasar Banjaran, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan bahwa penyerahan sepenuhnya pengelolaan pasar kepada swasta tanpa melibatkan pedagang kurang tepat dilakukan.

Dalam revitalisasi Pasar Banjaran, menurut Wakil Bupati seharusnya pedagang dilibatkan sejak awal, diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sahrul Gunawan di akun Instagram @sahrulgunawanofficial saat meninjau langsung lokasi revitalisasi Pasar Banjaran bersama dengan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu, dalam upaya revitalisasi Pasar Banjaran yang penuh dengan pro kontra ini, Wakil Bupati Bandung berharap ada solusi yang tepat yang bisa mengakomodir kepentingan semua pihak yang ada, baik Pemda, pedagang, maupun swasta.

“Bersama SOKSI Kab. Bandung berkunjung ke Pasar Banjaran melihat dari dekat permasalahan kisruh revitalisasi pasar,” tulisnya di akun instagramnya tersebut.

Baca Juga: Seorang Pedagang Sentil Dadang Supriatna Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Pikir Dulu Kalau Boga Rencana

Lebih lanjut Sahrul menilai bahwa pelaksanaan revitalisasi sebaiknya dilakukan pada 3 aspek, yakni aspek sosiologis, psikologis dan aspek historis masyarakat Banjaran.

“Seharusnya dilibatkan pedagang pasar sejak awal. Pembentukan koperasi pasar diperlukan sebagai wadah bagi para pedagang, salah satu contohnya mengurus distribusi pasokan barang, jadi tidak perlu masing-masing pedagang memiliki distributor, koperasi yang mengatur dengan pola sistem bagi hasil. Karena prinsip koperasi adalah dari, oleh dan untuk kepentingan anggota,” tutur Sahrul menjelaskan.

Di postingan instagramnya itu, Sahrul juga mengomentari adanya pihak ketiga atau swasta dalam upaya pengelolaan pasar tersebut.

“Penyerahan sepenuhnya kepada swasta dalam keseluruhan pengelolaan pasar seperti retribusi, sampah dan lain-lain tanpa melibatkan para pedagang, kurang tepat untuk dilakukan,” tuturnya lagi.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa tujuan revitalisasi Pasar Banjaran ini bagi pemerintah daerah tentu baik untuk penataan dan penertiban, melibatkan swasta juga penting demi lancarnya pembangunan pasar.

“Namun menjadikan pedagang sebagai subjek bukan hanya sebatas objek dari tujuan revitalisasi ini adalah merupakan sebuah keharusan. Semoga permasalahan saat ini dapat diselesaikan dengan baik dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat pedagang dan juga swasta,” tulis Wakil Bupati Bandung lagi.

Postingan tersebut mendapat beragam komentar dari netizen, salah satunya @ismethumaedi yang menulis:

"Revitalisasi pasar dengan melibatkan swasta demi kelancaran pembangunan memang penting pak. Tapi bangunan pasar yang bagus belum tentu menguntungkan bagi para pedagang karena harga kios mahal sangat tak masuk akal bagi pedagang. Pedagang Pasar Soreang juga banyak yang gulung tingkar karena terlilit hutang atau tak mampu bayar cicilan kios hasil revitalisasi pasar."

Revitalisasi Tak Bisa Gunakan APBD Kabupaten Bandung

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan bahwa upaya revitalisasi tak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten meskipun hal itu menjadi salah satu tuntutan dari pedagang, sehingga pembangunan pasar tetap akan dikerjasamakan dengan pihak swasta.

“Dengan keterbatasan APBD, tentunya apa yang menjadi harapan mereka agar dana revitalisasi menggunakan APBD, untuk saat ini tidak dapat kita penuhi. Mengingat APBD tidak hanya terfokus pada satu kegiatan saja, namun terbagi-bagi pada program-program pembangunan lainnya,” ucap Dadang Supriatna, saat musyawarah dengan pedagang di ruang kerja Bupati, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Temui Bupati Bandung, Minta Kepastian Soal Revitalisasi Pasar Banjaran

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan dalam pemerintahan, ada aturan-aturan yang telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten selaku eksekutif dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai pihak legislatif.

“Program-program yang sudah kita rencanakan tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red.) yang tentunya sudah disepakati oleh dewan sebagai fungsi legislasi,” ujar Dadang Supriatna.

Ia juga mengakui bahwa proses revitalisasi Pasar Banjaran ini memang ada pro kontra dan pedagang yang tidak sepaham dengan pihaknya.

 

 Baca Juga: Musyawarah Revitalisasi Pasar Banjaran dengan Pedagang, Bupati Bandung: Harus Humanis, Jangan Intimidasi

“Jika masih ada yang belum sepakat, saya membuka ruang komunikasi untuk kita diskusikan. Nantinya pasti akan ada titik temu dan menghasilkan solusi terbaik bagi semuanya,” kata Bupati lagi.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Instagram Press Release


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x