Hercules Soroti Praperadilan Dadan Tri Yudianto: Jangan Takut Nama KPK, Hakim Harus Objektif

- 25 Juni 2023, 07:55 WIB
Hercules saat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, beberapa waktu lalu./Lucky M Lukman/Galamedianews
Hercules saat hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, beberapa waktu lalu./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Beberapa waktu lalu, Hercules juga sempat datang ke Pengadilan Tipikor Bandung, saat Dadan Tri Yudianto menjadi saksi untuk terdakwa lain dalam perkara yang sama.

Hercules disebut-sebut KPK kecipratan uang senilai Rp 3 miliar dari total Rp 11,2 miliar yang diterima oleh Dadan dari Heryanto Tanaka selaku Deposan KSP Intidana.

Hercules menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan dan tak ada sangkut paut dengan pengurusan perkara di MA termasuk dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

"Terkait dengan uang Rp 3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi," ucap dia.

"Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," lanjut dia kala itu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah