Muhammad Farhan NasDem Mengecam RUU Pembatasan Sholat di Italia

- 27 Juni 2023, 18:44 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. /Lucky M Lukman/Galamedia/

GALAMEDIANEWS - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan ikut menyoroti pengajuan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan kegiatan ibadah Sholat di Italia.

RUU pembatasan kegiatan ibadah sholat yang hanya diperbolehkan dilaksanakan di masjid itu diusulkan koalisi sayap kanan yang kini berkuasa di Italia.

Baca Juga: USEP Saepudin Terdakwa Korupsi Jalan Keboncau Sumedang Hari Ini Hadapi Sidang Tuntutan

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Hengky Kurniawan Ajak ASN dan Masyarakat Berkurban di Bandung Barat

Langkah tersebut memicu pengecaman memangkas kebebasan hak dalam beragama umat Muslim di Italia.

Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni pada RUU itu menyatakan ibadah sholat di ruang umum dilarang. Padahal, saat ini tercatat ada sebanyak 2,5 juta Muslim di Italia dari total populasi mencapai 59,11 juta orang.

Muhammad Farhan menyayangkan adanya tindakan tersebut di wilayah yang sangat menjunjung tinggi kebabasan.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," tutur Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 27 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar 75 Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Adha 28 Juni 2023 di Kabupaten Gresik yang Digelar Muhammadiyah

Baca Juga: Daftar Tempat Sholat Idul Adha Muhammadiyah Rabu 28 Juni 2023 untuk Warga Bekasi, di Mana Saja?

Farhan menilai, RUU tersebut memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas. "Dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2, 5 juta populasi," kata Farhan.

Lebih lanjuf Farhan menilai, keliru jika pengajuan RUU dilakukan dengan dalih menghormati hak beragama.

"Rasanya ini seperti memaksakan kehendak kaum sayap kanan Italia yang sedang berkuasa," ujar mantan presenter itu.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat - pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah shoat," tuturnya.

Baca Juga: Wahoo Waterworld Diserbu Wisatawan di Libur Sekolah, Ratusan Pengunjung Rela Antri Berjam-jam

Baca Juga: Shrimp Estate Kebumen, Pelopor Budidaya Udang Modern Indonesia 

Farhan mewanti - wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. "Kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis. Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," kata Farhan.

"Saya sependapat dengan Angelo Bonelli, anggota the Greens and Left Alliance Parlemen Italia, yang memberikan pernyataan keras 'RUU itu adalah diskriminasi yang tidak dapat diterima!'," lanjutnya.

Terkait hal itu, Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

"Walaupun RUU tersebut adalah masalah dalam negeri Italia, tentu dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju," ujarnya.

Baca Juga: CATAT! Berikut Lokasi Pelaksanaan Sholat Idul Adha 2023 di Mojokerto yang Digelar Muhammadiyah Rabu 28 Juni

Farhan berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi, Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia.

"Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah