Puluhan PL dan Terapis Wanita di Bogor Diangkut, Satpol PP Cari yang Benar-benar PSK

- 22 Agustus 2020, 22:16 WIB
Penertiban panti pijat dan tampat karaoke oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)
Penertiban panti pijat dan tampat karaoke oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor) /

GALAMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggiring puluhan pemandu lagu (PL) dan terapis wanita dari tempat karaoke dan panti pijat di Cibinong, Kemang dan Parung, Kabupaten Bogor.

"Ini temuan besar sejak PSBB (pembatasan sosial berskala besar) berlangsung. Mungkin karena libur panjang," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Gara-gara Sabotase?

Teguh mengungkapkan, sebanyak 55 PL dan terapis itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP di Cibinong. Mereka akan mejalani pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

"Kita tunggu proses asesmen dari Dinsos. Jika benar ada PSK, akan langsung dikirimkan ke Panti Sosial Cibadak Sukabumi," tmabahnya.

Operasi untuk menekan penyakit masyarakat itu melibatkan 45 personel Satpol PP. Mereka secara bersamaan menyisir tempat karaoke dan panti pijat di tiga kecamatan, yakni Cibinong, Kemang, dan Parung.

Baca Juga: Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Dokumen Kasus Aman

Menurut Teguh, seperti dilansir Antara, operasi itu juga dilakukan demi menegakkan Peraturan Bupati No 52 tahun 2020, tentang PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Termasuk untuk menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," imbuhnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x