Ridwan Kamil juga mendukung Al Zaytun Indramayu dibubarkan, sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.
Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang ini diduga menyebarkan ajaran sesat. Beberapa waktu lalu, tim investigasi sudah turun tangan dan menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," tuturnya.
Ridwan Kamil menyatakan, proses pembekuan hingga pembubaran Al Zaytun dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Rekomendasi MUI
Baca Juga: Diskominfotik KBB Catat Ada 5 Berita Hoax Penipuan Bawa Nama Hingga Foto Pejabat
Pasalnya, banyak pelajar di Al Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya. Masalah aset berupa lahan 1200 hektare yang dimiliki Al Zaytun harus juga dipertimbangkan.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," katanya.
"Jadi, penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tutur mantan Wali Kota Bandung ini.
Ridwan Kamil juga mengungkit rekomendasi dari MUI yang memiliki dasar kuat. Mengingat upaya penyelidikan sebelumnya telah dilakukan oleh tim investigasi yang dibuat Pemprov Jabar.