Minimalisir Laka Lantas, Polsek Ibun Pasang Spanduk Peringatan Lalulintas

- 24 Agustus 2020, 16:00 WIB
/Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung berkolaborasi dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ibun memasang spanduk peringatan lalulintasi di sepanjang Jalan Kamojang Kabupaten Bandung, Senin, 24 Agustus 2020.

Pemasangan spanduk peringatan lalulintas tersebeut, untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas di jalur yang dinilai rawan laka lantas.

Pemantauan galamedia di Jalan Kamojang, pemasangan peringatan lalulintas itu mulai di kawasan Datar Kesik Kamojang diturunan Jalan Tembus Kamojang dan di sejumlah titik lainnya.

Baca Juga: Ngaku Sudah Bicara dengan Presiden Jokowi, Giring Nidji Ngotot Nyapres di Tahun 2024

Pemasangan peringatan lalulintas itu bertuliskan, "Hati-hati turunan curam. Dinginkan rem kendaraan anda dan gunakan gigi rendah. Utamakan keselamatan", "Awas turunan tajam dan panjang rawan rem blong", "Berhenti sekarang. Dinginkan rem sekarang".

Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, pemasangan peringatan lalulintas ini untuk meminimalisir kecelakaan lalulintas di jalur Jalan Kamojang.

"Pemasnagan rambu-rambu lalulintas ini, dalam upaya mengantisipasi kerawanan lalulintas yang dialami para pengendara yang melintasi Jalan Kamojang," kata Iptu Carsono kepada galamedia di Jalan Kamojang.

Baca Juga: Jelang Sekolah Dibuka Kembali, Kalangan Guru Wajib Ikuti Tes Swab Massal

Iptu Carsono mengatakan, dalam pemasangan spanduk peringatan ini, melibatkan tiga pilar Kecamatan Ibun. Mulai dari jajaran Polsek Ibun, Koramil Paseh-Ibun dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x