Ingin Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan? Simak Caranya di Sini

- 16 Juli 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/ccfb/
  1. Peserta dengan kondisi hamil
  2. Manula
  3. Kurang sehat (sakit)

Baca Juga: Spoiler Lengkap One Piece 1087: Garp Vs Kuzan, Serangan Menimbulkan Ledakan Besar, Garp Tergeletak

Langkah pengajuan melalui klaim prioritas:

  1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja (kecuali hari libur atau kondisi lain).
  2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
  3. Menyampaikan kondisi peserta kepada petugas agar dapat dipersilahkan untuk mengambil antrian khusus.
  4. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
  5. Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Cara Klaim JHT melalui Bank Kerjasama (SPO)

Pengajuan klaim melalui metode ini dapat dilakukan dengan datang langsung pada kantor cabang atau bank kerjasama terdekat. Adapun kriteria peserta khusus yang mengajukan melalui bank kerjasama, diantaranya:

  1. Mencapai usia pensiun
  2. Mengundurkan diri
  3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Langkah pengajuan melalui Bank Kerjasama (SPO):

  1. Peserta dapat datang langsung sesuai jam operasional kantor layanan dari pukul 08.00 - 15.30 hari kerja atau jam operasional bank (kecuali hari libur atau kondisi lain).
  2. Menyiapkan berkas dokumen fotokopi persyaratan klaim dengan menunjukan berkas asli.
  3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara.
  4. Proses pengajuan selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Itulah cara jika Ingin Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah