Banyak Warga Tidak Punya Akta Nikah, Pemkab Bandung dan Kejati Jabar Adakan Itsbat Nikah 1000 Pasangan

- 18 Juli 2023, 10:06 WIB
Bnayak pasangan menikah di Kabupaten Bandung yang tidak punya akta nikah, Pemkab bersama dengan Kejati Jabar dan stakeholders lain adakan Itsbat Nikah untuk 1000 pasangan./ Diskominfo
Bnayak pasangan menikah di Kabupaten Bandung yang tidak punya akta nikah, Pemkab bersama dengan Kejati Jabar dan stakeholders lain adakan Itsbat Nikah untuk 1000 pasangan./ Diskominfo /

GALAMEDIANEWS – Masih banyaknya warga yang sudah menikah tapi tidak punya akta nikah menjadi latar belakang Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bandung bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat, Pengadilan Agama, dan juga Kementerian Agama Bandung untuk melakukan itsbat nikah terhadap 1000 pasangan suami istri di Aula Kecamatan Ciwidey, Senin 17 Juli 2023.

 

Itsbat nikah terpadu warga Kabupaten Bandung yang tidak punya akta nikah tersebut dilakukan juga dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIII.

Dan 20 pasangan dari 1000 pasangan yang melaksanakan Itsbat Nikah tersebut akan mengikuti juga kegiatan pelaminan cantik sebagai bentuk administrasi kependudukan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kenyataan bahwa banyak warga Kabupaten Bandung yang tidak punya akta nikah ini ia dapat saat bersilaturahmi dengan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

Ternyata dalam kunjungannya ke masyarakat itu, Bupati Dadang Supriatna mendapati kenyataan bahwa masih banyak warga yang sudah mempunyai menikah dan punya keturunan tapi belum memiliki akta nikah.

“Ini latar belakangnya,” ujar dia.

Baca Juga: Daftar Nikah Secara Online Tanpa Ribet, Lengkapi Dokumen yang Diperlukan dan KLIK LINK yang Disediakan

 

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupatang Bandung dengan luas 174 ribu hektare memiliki penduduk 3,72 juta jiwa dan bisa jadi jumlah warga yang tidak punya buku nikah ini lebih banyak tapi belum terdata.

“Tentunya, bukan 20  pasangan yang dihadirkan saat ini dalam kegiatan Itsbat Nikah terpadu ini. Se-Kabupayen Bandung untuk 1000 pasangan yang akan melaksanakan Itsbat Nikah,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.

Oleh karena itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten bandung yang sudah memberikan perhatian, memfasilitasi, serta membantu warganya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kejati dan Pak Kejari. Di Kabupaten Bandung masih banyak warga yang sudah menikah tapi belum mempunyai akta nikah. Tentu dengan kegiatan Bulan Bakti Adhyaksa ini sangat luar biasa,” ujar Kang DS.

Ia berharap dan memberi usul pada Kejati Jawa Barat agar kegiatan Itsbat Nikah ini bisa dijadikan program rutin tahunan.

“Saya usulkan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun, apabila warga Kabupaten Bandung masih membutuhkan untuk perbaikan kebutuhan dalam kontek kekuatan hukum dari orang yang sudah menikah tapi belum memiliki akta nikah,” tutur Kang DS.

 

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Bandung yang telah mendukung penuh acara tersebut.

Menurut Bupati Bandung, kerjasama pentahelix ini sangat luar biasa. Termasuk bank bjb, sponsor, dan Disdukcapil Kabupaten Bandung.

“Setelah Itsbat Nikah ini, secara otomatis tercatat pula dan Pak Kadisdukcapil segera mengeluarkan surat-surat yang dibutuhkan oleh pasangan yang baru melaksanakan Itsbat Nikah. Baik itu KTP, kartu keluarga, termasuk akta kelahiran anak-anaknya. Semuanya dikeluarkan secara gratis,” tuturnya.

Oleh karena itu, kepada para peserta Kang DS mengucapkan selamat dan berharap semoga menjadi keluarga sakinnah mawaddah warohmah.

Itsbat Nikah Terpadu akan Jadi Kegiatan Rutin

 Baca Juga: TERBARU! Revitalisasi Pasar Banjaran, Akta Van Dading atau Perdamaian Pemkab Bandung dengan Pedagang Disiapkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Bupati Bandung yang sudah memfasilitasi acara tersebut.

 “Dulu disebutnya, nikah massal. Jadi sekarang, Itsbat Nikah terpadu. Ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan, yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa tahun 2023,” ujar Ade.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bandung yang telah memfasilitasi acara tersebut yang menurut rencana akan dilakukan terhadap 1000 pasangan dan digelar secara bertahap.

Ade juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan rutin setiap tahun dalam rangka Hari bakti Adhyaksa jika memang masih dibutuhkan oleh warga Kabupaten Bandung.

“Tidak hanya Hari Bakti Adhyaksa, kegiatan lainnya juga bisa melaksanakan kegiatan seperti ini,” ucapnya menambahkan.

 

Menurutnya, Itsbat Nikah bukan hanya sekedar seremonial saja. Namun terkandung hikmah dan kemanfaatan yang lebih luas. Bukan hanya tentang syariat agama, namun menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan, dimana Itsbat Nikah ini manfaatnya untuk administrasi kependudukan.

“Hal ini tentu harus diiringi rasa keinginan yang tinggi terutama bagi para pasangan yang belum mendaftarkan pernikahannya kepada Kantor Urusan Agama khususnya di Ciwidey maupun daerah lainnya,” kata Ade lagi.

Sementara itu, Elan Rosadi, salah seorang peserta yang melaksanakan Itsbat Nikah terpadu bagi warga yang belum memiliki surat nikah atau akta nikah dan KTP mengucapkan rasa terimakasihnya kepada penyelenggara acara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kejati, Bapak Bupati,  Bapak Kejari, Bapak Ketua Pengadilan Agama, Bapak Kepala Kemenag, Bapak dari BJB. Alhamdulillah kepada semuanya, program ini manfaatnya sangat besar,” katanya.

Rosadi juga berharap program ini bisa dilanjutkan, khususnya di daerah Ciwidey dan juga daerah-daerah lainnya di Kabupaten Bandung.

“Sekali lagi lanjutkan,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gandeng E-Commerce Pasarkan Produk IKM Asli dan Berkualitas Lewat Kabandungshop

 

Program Itsbat Nikah terpadu kepada 1000 pasangan yang sudah menikah di Kabupaten Bandung tapi tidak punya akta nikah ini menjadi salah satu langkah untuk melakukan tertib administrasi kependudukan.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Press Release


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah