Kebun Binatang Bandung Hendak Disegel karena Punya Tunggakan, Operasional Masih Terus Berlanjut

- 25 Juli 2023, 18:59 WIB
Ilustrasi masyarakat mengunjungi Kebun Binatang Bandung./bandung.go.id
Ilustrasi masyarakat mengunjungi Kebun Binatang Bandung./bandung.go.id /

GALAMEDIANEWS - Mengenai ramainya pembahasan penyegelan Kebun Binatang Kota Bandung, pemerintah Kota Bandung mengonfirmasi bahwa pengelola kebun binatang masih punya tunggakan sewa lahan. Meski demikian, kegiatan penjagaan satwa masih tetap akan beroperasi.

Melalui akun Instagram @Humas_Bandung yang diunggah pada Selasa, 25 Juli 2023, pihak Pemerintah Kota Bandung memberikan beberapa klarifikasi terkait isu penyegelan Kebun Binatang Kota Bandung.

Dalam unggahan tersebut, dinyatakan bahwa pengelola kebun binatang Bandung Yayasan Taman Margasatwa Tamansari masih memiliki tunggakan sewa lahan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke PN Bandung, In Materil Sebesar Rp 9 Triliun

Akun Instagram tersebut memaparkan, berdasarkan penjelasan dari kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Agus Slamet Firdaus, kebun binatang Bandung memiliki tunggakan sewa lahan sebesar 17,1 Miliar Rupiah.

Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1970 sampai dengan tahun 2007 telah melakukan sewa lahan. Namun, di tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 biaya sewanya tidak dibayarkan sehingga terjadi tunggakan

Tahun 2013, yayasan kembali mengajukan sewa, namun belum bisa diproses karena yayasan masih punya tunggakan yang belum dibayarkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Pemilik Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke PN Bandung, In Materil Sebesar Rp 9 Triliun

Seperti yang diinformasikan melalui laman bandung.go.id pada Selasa 25 Juli 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memberikan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung ini.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Instagram @humas_bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x