Singapura Eksekusi Mati Wanita: Pertama Kali Setelah 22 Tahun

- 30 Juli 2023, 15:37 WIB
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika /Pixabay @cegoh/

GALAMEDIANEWS - Pada Jumat, 28 Juli 2023, Singapura mencatat sejarah kontroversial dengan melakukan eksekusi mati seorang wanita untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade.

Saridewi Binte Djamani, seorang terpidana kasus perdagangan heroin, dipilih sebagai narapidana wanita yang harus menerima eksekusi mati oleh pemerintah Singapura.

Kasus ini mencuat ke permukaan ketika Saridewi dinyatakan bersalah atas tuduhan menjual heroin seberat 31 gram oleh Hakim See Kee Oon pada 14 September 2018.

Meskipun dia mencoba mengajukan banding untuk mengurangi hukumannya, upayanya ditolak dan eksekusi mati akhirnya dilaksanakan setelah hampir lima tahun mendekam di penjara.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: npr.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x