Baca Juga: Buruh Migran Desak Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Mary Jane
Eksekusi mati terhadap Saridewi memicu banyak kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia terkemuka seperti Amnesty Internasional.
Mereka menganggap bahwa penerapan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terlalu berat, terutama dalam kasus narkotika.
Amnesty Internasional mencatat bahwa sejak pemerintah Singapura mulai kembali melaksanakan eksekusi mati pada Maret 2022, total 15 orang telah dieksekusi untuk kasus narkotika.
Keputusan ini terus menuai kritik dari kelompok-kelompok yang mendukung pembubaran hukuman mati dan menginginkan pendekatan rehabilitasi dan edukasi untuk mengatasi masalah narkotika yang mendasari.