Singapura Eksekusi Mati Wanita: Pertama Kali Setelah 22 Tahun

- 30 Juli 2023, 15:37 WIB
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika /Pixabay @cegoh/

Baca Juga: Buruh Migran Desak Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Mary Jane

Eksekusi mati terhadap Saridewi memicu banyak kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia terkemuka seperti Amnesty Internasional.

Mereka menganggap bahwa penerapan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terlalu berat, terutama dalam kasus narkotika.

Amnesty Internasional mencatat bahwa sejak pemerintah Singapura mulai kembali melaksanakan eksekusi mati pada Maret 2022, total 15 orang telah dieksekusi untuk kasus narkotika.

Keputusan ini terus menuai kritik dari kelompok-kelompok yang mendukung pembubaran hukuman mati dan menginginkan pendekatan rehabilitasi dan edukasi untuk mengatasi masalah narkotika yang mendasari.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: npr.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah