Kasubdit Penyuluhan Kanwil Kemankumham Jabar, Zaki menambahkan materi pada kasus yang terjadi pada anak di bawah umur tentang proses diversi sebagai usaha pemulihan pada korban dan pelaku.
Sedangkan Endy S menambahkan materi pada materi hukum yang berhubungan dengan hak cipta, kekayaan intelektual yang dimiliki sebagai penambah wawasan serta pengetahuan pada peserta sosialisasi.***