Menkumham Yasonna Hadiri kegiatan Simposium Nasional, Harapkan KUHP Baru Hadirkan Keadilan Restoratif

- 13 April 2023, 19:37 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly saat menghadiri kegiatan meeting Simposium Nasional
Menkumham Yasonna H Laoly saat menghadiri kegiatan meeting Simposium Nasional /

GALAMEDIANEWS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan meeting Simposium Nasional bertema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia yang di laksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta pada Kamis, 13 April 2023. 

Materi yang dibahas dalam kegiatan meeting Simposium Nasional terkait dengan pemidanaan di negara Indonesia serta upaya penyelesaian masalah di dalamnya melalui Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh pemerintah.

Selain itu, dalam keynote speech oleh Menkumham Yasonna disampaikan bahwa pemidanaan merupakan alat kontrol sosial yang berfungsi untuk mencegah kejahatan, mempertahankan moral patuh hukum, serta untuk mereformasi pelaku kejahatan. 

Menurut Yasonna, peradilan pidana yang selama ini berorientasi pada pemenjaraan melahirkan masalah baru yaitu overcrowded di mana Lapas dan Rutan di Indonesia harus menampung hampir 100% atau 2 kali lebih banyak dari kapasitas yang tersedia, sehingga berpotensi menimbulkan masalah bagi penghuninya termasuk masalah pelanggaran hak asasi.

“Melalui KUHP yang baru ini kedepannya pemidanaan di Indonesia bisa menghadirkan keadilan restoratif sebagai alternatif penindakan terhadap pelanggaran hukum,” ujar Menkumham Yasonna dalam penyampaiannya. 

 Baca Juga: Preview One Piece Chapter 1081 Isyaratkan Yonko Bertikai Pada Chapter Menakjubkan

“Melalui KUHP baru ini bisa menjadi semangat dan harapan baru bagi insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan dan menegakan keadilan,” kata Yasonna menegaskan. 

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x