Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Berikan Jaminan Sosial untuk Ratusan Ribu Guru Ngaji
Pengawasan Berjalan Baik
Wahyu mengatakan, tim verifikator dari Disdik Jabar juga mempercayai bahwa hal itu sudah sesuai. Namun, setelah dilakukan kecocokan data dengan Disdukcapil, alamat dan KK banyak yang tidak sesuai.
Ia juga memastikan, pengawasan saat PPDB 2023 sebenarnya telah dilaksanakan dengan baik. Dari 89 kasus pemalsuan KK ini justru ada bebeberapa yang ditemukan pada tahap I.
"Tim verifikator menemukan 4.791 itu di tahap awal. Dilakukan pendalaman jadi ada 89 kasus itu," katanya.
Atas temuan itu, ujar Wahyu, Disdik Jabar bersama instansi terkait tengah melakukan investigasi atau pendalaman. Termasuk memastikan dokumen yang dipakai murid itu asli atau palsu.
"Pendalaman dilakukan dengan melibatkan instansi terkait dari Biro Hukum Pemprov Jabar dan aparat penegak hukum. Kami mohon waktu untuk mengkaji," katanya.
Baca Juga: Relawan Iwan Bule di 27 Kabupaten Kota di Jabar Bertekad Jadikan Prabowo Presiden RI 2024
Jika setelah investigasi dilakukan kemudian terbukti ada kecurangan bahkan pemalsuan data KK, Wahyu menyebut ada beberapa pilihan sanksi.
Bentuk Sanksi
Salah satu sanksi yang kemungkinan diberikan adalah pembatalan kelulusan setelah satu tahun bersekolah. Namun ia memastikan, Disdik Jabar akan tetap mengedepankan perlindungan pada murid.
"Tapi intinya kami mengedepankan perlindungan pada anak dan kita harus mengedepankan praduga tak bersalah. Si anak akan tetap bisa sekolah di sekolah itu selama setahun, tapi nanti jika terbukti harus keluar dari sekolah tersebut," ungkapnya.