GALAMEDIANEWS - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengajak masyarakat yang menjadi korban praktik transaksional dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP untuk melaporkan kejadian tersebut secara eksplisit.
Dia meminta laporan dilengkapi dengan detail informasi, mencakup apa yang terjadi, siapa yang terlibat, di mana kejadian berlangsung, dan kronologis kejadian.
Selain itu, Bupati juga berharap agar laporan tersebut disertai bukti otentik sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, termasuk tim saber pungli.
Perihal dugaan pungutan liar dalam PPDB SMP Negeri di wilayah Karawang Timur menjadi sorotan.
Seorang orang tua siswa menyatakan bahwa ada transaksi dalam proses PPDB dengan istilah "beli kursi" untuk mendapatkan tempat di sekolah negeri.
Beberapa orang tua siswa di kecamatan tersebut juga mengeluhkan adanya permintaan uang dari pihak sekolah melalui koperasi sekolah, dengan alasan untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
Bupati Cellica telah memerintahkan kepala SMP Negeri di daerah tersebut untuk berkomunikasi dengan komite dan orang tua siswa terkait permasalahan ini.