GALAMEDIANEWS - Kanwil Kemenkumham Jabar menyelenggarakan Mobile Intelektual Property Clinik yang bertempat di Mal Ciwalk. Cihampelas. Kota Bandung. Jawa Barat pada Jumat 4 Juli 2023
Kadiv Yankumham, Andi Taletting Langi mengatakan, penyelenggaraan acara Mobile Intelektual Property Clinik diruang publik, dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu terkait kekayaan intelektual.
Oleh sebab itu, kata Andi, kegiatan acara Mobile Intelektual Property Clinik di lakukan di Ciwalk Bandung agar bisa berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
"Jadi, masyarakat sebagian besar mungkin banyak yang tidak tahu terkait kekayaan intelektual, makanya kita hadir di ruang publik, setidaknya memperkenalkan dan membangun kesadaran bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI)," ujar Kadiv Yankumham, Andi Taletting Langi saat acara Mobile Intelektual Property Clinik di Ciwalk Bandung.
Baca Juga: Kemenkumham Koordinasi dan Audiensi Kekayaan Intelektual di Bekasi
Selain itu, Andi mengingatkan agar masyarakat tidak cemas dengan merek yang sudah di miliki. Seperti desain hak cipta yang sudah diciptakan dan secara hukum sudah memberikan suatu perlindungan.
"Supaya tidak khawatir atau cemas, makanya kita ibaratnya menjemput bola kepada mereka dengan membuka layanan ini, setidaknya mereka mau berinteraksi dengan Pemerintah bahwa ternyata mudah dalam mendaftarkan kekayaan intelektual ini tidak bertele-tele serta tidak birokrasi yang panjang,"ucap Andi.
Adapun untuk pendafataran, Andi menambahkan, dengan waktu kurang lebih dari 10 menit dan memenuhi semua syarat, pendaftar akan bisa mendapatkan sertifikat.
" Seperti hak cipta, cuma 10 menit mereka sudah bisa daftar selama mereka sudah memenuhi persyaratan dan 10 menit sudah keluar sertifikat hak ciptanya,"tutur Andi.