Kemenkumham Jabar Gelar Mobile Intelektual Property Clinik di Ciwalk Bandung, Daftar Mudah 10 Jadi Sertifikat

- 4 Agustus 2023, 22:08 WIB
Sejumlah siswa bertopeng turut meriahkan kegiatan acara Mobile Intelektual Property Clinik yang digelar di Ciwalk Bandung
Sejumlah siswa bertopeng turut meriahkan kegiatan acara Mobile Intelektual Property Clinik yang digelar di Ciwalk Bandung /Deni Supriatna /Galamedia News //

Namun untuk merek memerlukan waktu sekitar 6 bulan hingga 1 tahun. Tetapi, Andi mengungkapkan, pihak pendaftar sudah mendapatkan perlindungan secara hukum. 

Baca Juga: Potensi Intelektual dalam membentuk Kesehatan Masyarakat

" Untuk merek itu lama, tetapi setidaknya begitu mereka daftar dan diterima itu sudah ada perlindungan secara hukum, meskipun nanti sertifikatnya paling cepat 6 bulan, bahkan 1 tahun,"kata Andi. 

" Intinya setelah mereka daftar tentunya mereka sudah mendapatkan perlindungan secara hukum dan bisa melakukan praktek bisnisnya tanpa harus khawatir dengan pihak yang akan mencuri mereknya. Karena jika sudah dilindungi secara hukum pihak yang resmi memiliki merek tersebut bisa menuntut dengan mendapatkan konvensasi,"ucap Andi menambahkan. 

Selanjutnya, Andi memaparkan, hadirnya Mobile Intelektual Property Clinik yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jabar diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat, dan tentunya pemerintah maupun Dinas akan mempasiltasi untuk mengatasi terkait biaya pendaftaran bagi pelaku UMKM baru.

Pasalnya, Andi menyebutkan, Kanwil Kemenkumham Jabar sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, koperasi dan UMKM. 

Baca Juga: Soal Remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Bagi Narapidana, Ini kata Kakanwil Kemenkumham Jabar 

"Karena Pemda sangat mendukung penuh terhadap pelaku UMKM dan Pemerintah juga akan bersedia dalam mengatasi permasalahan biaya bagi UMKM yang baru," ujar Andi. 

Lebih lanjut, Andi menyampaikan, dilihat dari data untuk tahun 2022, Jawa Barat termasuk pendaftar kekayaan intelektual tertinggi di Indonesia. 

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x