GALAMEDIANEWS - Polres Bogor telah menerima aduan dari warga asal Ciseeng atas nama Siti Marliyah perihal kasus dugaan bayi tertukar di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya Polres Bogor akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, baik dari rumah sakit Sentosa hingga keluarga yang diduga bayinya tertukar.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, pada hari Jumat 11 Agustus 2023.
Baca Juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2023: Pendaftaran Segera Dibuka Mulai 17 September
Ia juga mengungkapkan Sang Ibu baru melapor ke polres Bogor satu tahun kemudian setelah anaknya lahir pada bulan Juli 2022
"Bahwa tadi yang saya sampaikan, setelah pengaduan ini menjadi dasar langkah kami untuk melakukan upaya-upaya kepolisian. Apa yang disampaikan tadi betul, kami akan melakukan klarifikasi ataupun interogasi kepada pihak-pihak terkait dengan peristiwa ini. Dari pihak rumah sakit, dari pihak yang diduga keras bayinya tertukar." Dilansir oleh GALAMEDIANEWS dari antaranews.com.
Kronologi Bayi Tertukar di Bogor
Sebelumnya Siti Marliyah melahirkan bayinya melalui operasi caesar pada hari Senin, 18 Juli 2022 di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.