28 Wartawan Mengikuti UKW dan UKJ di Kabupaten Bandung

- 27 Agustus 2020, 14:18 WIB
Para penguji beserta peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) dan perwakilan Pemkab Bandung berfoto bersama pada penutupan kegiatan UKW dan UKJ di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (27/8).
Para penguji beserta peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) dan perwakilan Pemkab Bandung berfoto bersama pada penutupan kegiatan UKW dan UKJ di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (27/8). /

GALAMEDIA - Sebanyak 28 wartawan media cetak, online, radio, dan media elektronik/televisi mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVI dan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Angkatan XXXXX di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Rabu-Kamis 26-27 Agustus 2020.

Dari 28 wartawan itu, 18 wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, 2 wartawan asal Sukabumi dan 8 wartawan lainnya yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bandung Raya. Totalnya 28 wartawan yang mengikuti UKW dan UKJ yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung tersebut. Dalam pelaksanaan UKW dan UKJ itu melibatkan Dewan Pers.

Dari puluhan wartawan yang mengikuti UKW dan UKJ itu, 26 wartawan dinyatakan kompeten dalam bidang keprofesian kewartawanan. Dua orang di antaranya, perlu mengikuti UKW pada pelaksanaan kedepan, setelah enam bulan pelaksanaan UKW dan UKJ tersebut.

Baca Juga: Tahun 2021, Pendapatan Kota Cimahi Turun 28,79% Akibat Pandemi Covid-19

Penanggungjawab sekaligus Penguji UKW, Kamsul Hasan menyampaikan hasil pelaksanaan UKW tersebut di hadapan peserta dan perwakilan dari Pemkab Bandung. Sama halnya Kamsul Hasan, Penguji UKJ Jazuli turut mengumumkan hasil UKJ tersebut.

Dikatakannya dalam pelaksanaan UKW itu sebelumnya direncanakan 22 wartawan, namun yang hadir 20 orang. "Dari 20 orang yang mengikuti UKW, 2 orang belum kompeten, dan 18 orang dinyatakan kompeten," kata Kamsul Hasan di hadapan para peserta UKW dan UKJ saat pelaksanaan penutupan, Kamis siang.

Menurutnya, bagi yang belum kompeten, ada kesempatan untuk mengulang enam bulan mendatang, setelah pelaksanaan UKW dan UKJ ini.

Baca Juga: Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy dengan Cara Dilempar dari Luar

"Yang sudah kompeten, apa yang dilakukan selama dalam proses pengujian, bisa diterapkan di lapangan selama melakukan pengujian. Jangan sampai bagus ketika mengikuti pengujian, keluar dari tempat pengujian kembali ke hal yang tidak diharapkan," katanya.

Sementara itu, Penguji UKJ, Jazuli mengatakan, berdasarkan hasil pleno untuk 8 peserta yang mengikuti UKJ, semua dinyatakan kompeten.

"Ini bukan langkah akhir teman-teman, karena ada level dua lagi, yaitu madya dan utama untuk menjadi wartawan yang benar-benar andal," katanya.

Jazuli mengatakan, mengikuti uji kompetensi kali ini, bukan hanya mengukur kemampuan profesi saja. "Sekaligus mengetehui dan mendeteksi etika teman-teman jurnalis," katanya.

Baca Juga: Istri Dibuat Remuk Redam, Tinggal Satu Atap Pria Ini Berselingkuh dengan Ibu Kandung Sendiri

Karena tak sedikit aduan dari masyarakat, kata Jazuli, ada di antaranya yang mengatasnamakan wartawan atau jurnalis, tetapi tindakannya tak bermoral.

"Meski sudah dinyatakan kompeten, di dalam perjalanan ternyata melanggar kode etik jurnalistik, maka kami dari lembaga akan menyampaikan ke Dewan Pers untuk mencabut kartu uji kompetensi tersebut," ungkapnya.

Untuk dipahami oleh para peserta UKW dan UKJ, katanya, para wartawan itu dalam menjalankan profesinya menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pemerintah dalam menyiarkan atau membuat berita.

Baca Juga: Polisi Bantah Penangkapan Tokoh Adat Kinipan Tidak Sesuai Prosedur

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah