Narkoba Diselundupkan ke Lapas Banceuy dengan Cara Dilempar dari Luar

- 27 Agustus 2020, 14:06 WIB
Ilustrasi. (Ditjenpas)
Ilustrasi. (Ditjenpas) /

GALAMEDIANEWS - PETUGAS Lapas Klas II Banceuy, kembali menggagalkan penyelundupan Narkoba kedalam Lapas. Barang terlarang yang diduga narkoba tersebut, dilemparkan orang tak dikenal dari luar tembok Lapas Banceuy, pada Kamis 27 Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

Kalapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2020 menjelaskan, kronologi pengungkapan masuknya benda diduga narkoba ke dalam lapas.

"Kronologisnya pada pukul 07.00 WIB, petugas pos menara atas 2 sedang melaksanakan tugas jaga di pos menara tersebut melihat benda mencurigakan diantara pos menara 2 dan 3, benda tersebut dibungkus plastik hitam," jelasnya.

Baca Juga: Istri Dibuat Remuk Redam, Tinggal Satu Atap Pria Ini Berselingkuh dengan Ibu Kandung Sendiri

Petugas lalu mengecek bungkus plasti hitam tersebut, untuk memastikan isinya. "Petugas Pos Menara Atas 2 kemudian melaporkan kejadian pelemparan Barang tersebut kepada Komandan Jaga untuk membuka isi plastik hitam tersebut," terangnya.

Saat dibuka, ditemukan 294 butir obat terlarang, jenis Riklona dan Alprazolam. "Ada 163 butir Riklona, 131 butir Alprazolam, 3 buah alat hisap vape, 3 bungkus serbuk, 2 buah liquid Vape dan 1 buah kabel data," terangnya.

Pihaknya, menurut Kalapas, langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung untuk menindaklanjuti temuan barang terlarang tersebut. "Langsung kami kordinasi pasca kejadian, guna menelusuri asal barang tersebut," jelasnya.

Baca Juga: DPR Bakal 'Kuliti' Ahok Cs Soal Pertamina Merugi Rp 11,33 Triliun

Pihaknya menduga, pelemparan dilakukan menjelang subuh atau saat malam hari. "Kami masih dalami dari CCTV dipapas, untuk mengungkap siapa pelempar barang haram tersebut," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x