Usai Penangkapan 2 Tersangka, Polisi Kembali Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- 26 Agustus 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /


GALAMEDIA - Dalam pengembangan kasus Narkoba yang sebelumnya ditangkap dua pelaku yakni FN (21) warga Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi dan RS (23) warga Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Petugas kembali menangkap seorang pelakunya yakni Aj (46).

Tersangka Aj ditangkap di kawasan Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu, 26 Agustus 2020. Selain pelaku turut diamankan peralatan hisap yang masih terlihat baru dipergunakan, barang bukti sabu-sabu seberat 2,41 gram yang disembunyikan pelaku di dalam botol minuman, serta satu buah Handphone.

"Ditemukan 2 paket kecil sabu dari tangan AJ saat digeledah petugas. Setelah mengaku miliknya, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yaser Arafat.

Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap 11 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor dan Rumah Kosong di 59 TKP

Kepada petugas saat diperiksa, AJ mengelak bahwa itu bukan barang haram miliknya, melainkan milik pelaku lain yang menitipkan untuk diedarkan. "Jadi AJ selain pemakai juga diduga mengedarkan sabu-sabu," katanya.

Dirinya mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil barang dan menyerahkan kembali kepada pemesan.

Meski demikian AJ tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bisa dijerat pasal 112 ayat 1 junto 114 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 huru a Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun.

Baca Juga: Rizki D'Academy Hapus Foto Pernikahannya, Netizen: Pura-pura Mengejar Akhirat

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan dua orang diduga pengedar sabu-sabu. Dari kedua tersangka FN (21) warga Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi dan RS (23) warga Nagarawangi, Kecamatan Cihideung di temukan belasan paket sabu-sabu siap edar.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x