Novel Baswedan Positif Covid-19, Akui Sempat Demam dan Batuk-batuk

- 28 Agustus 2020, 10:34 WIB
NOVEL Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 30 April 2020.*
NOVEL Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 30 April 2020.* /Antara

GALAMEDIA - Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya (benar positif Covid-19)," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2020.

"Alhamdulillah saya merasa sehat," tambahnya.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Gerindra Meninggal, Ergodan Jadi Presiden Turki pada 28 Agustus 2014

Novel mengaku dirinya sempat demam dan batuk. Ia kemudian menjalani swab test. Saat ini, kata Novel, dirinya dalam kondisi stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi kondisi tersebut. "Benar (Novel positif Covid-19)," kata Ali Fikri, Jumat 28 Agustus 2020.

"Informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," tambahnya dilansir Antara.

Baca Juga: Jaswita Jawa Barat Berhasil Sabet Tiga Penghargaan

Sebelumnya Ali mengonfirmasi ada 13 pegawai dan satu tahanan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hasil itu diketahui berdasarkan swab test yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan.

Mereka yang positif yaitu sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/outsourcing dan satu tahanan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x