Jaksa Penuntut Kasus Ahok dan Novel Baswedan Meninggal Dunia

- 17 Agustus 2020, 16:44 WIB
FEDRIK Adhar.*
FEDRIK Adhar.* /INSTAGRAM

GALAMEDIA - Kabar duka datang dari institusi Kejaksaan. Robertino Fedrik Adhar Syarifuddin dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 17 Agustus 2020.

Fedrik menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia juga tercatat sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Baca Juga: Waspada !!! Gerombolan Bermotor Berulah di Bandung, Faisal Tewas Ditusuk di Jalan Sudirman

Kabar meninggalnya Fedrik dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono. "Telah berpulang ke rahmatullah saudara Fedrik di RS Pondok Indah Bintaro jam 11.00 WIB," ujar Hari, Senin, 17 Agustus 2020.

Fedrik disebut meninggal dunia karena mengalami sakit komplikasi. "Info sakitnya komplikasi penyakit gula. Silakan confirm ke RS," tambahnya.

Baca Juga: Rusak Reputasi Kerajaan, Postingan Instagram Pangeran Harry dan Meghan Markle Membuat William Marah

Dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Fedrik tercatat sebagai salah satu JPU. Ia dan timnya menuntut terdakwa, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Selain kasus Novel Baswedan, Fedrik juga pernah menjadi
salah satu jaksa yang menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.***

 

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x