Cegah Lautan Sampah, Pemkot Bandung Bakal Gandeng TNI untuk Siapkan TPA Darurat

- 26 Agustus 2023, 09:05 WIB
Warga melintas di samping sampah yang menumpuk di TPS Pasar Ancol, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Agustus 2023./ist
Warga melintas di samping sampah yang menumpuk di TPS Pasar Ancol, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 24 Agustus 2023./ist /

Sebab, di TPA Sarimukti akan ada sektor baru yang dibuka aksesnya dalam dua hari ke depan. Ema berharap, dengan dibukanya sektor baru tersebut bisa mengatasi lautan sampah yang saat ini sedang tertahan.

"Saya berharap, masyarakat juga sampai hari Minggu ini bisa bijak tidak membawa sampah ke TPS. Kami hanya sebatas baru bisa menghimbau dulu warga masyarakat agar bijak tidak terlalu produktif dalam menghasilkan sampah," imbaunya.

Terkait reaktivasi eks-TPA Cicabe, Ema menegaskan lokasi di sana tidak akan digunakan sebagai TPA sementara. Sebab, tanah sebelah barat eks-TPA Cicabe sangat labil, sehingga tidak memungkinkan untuk penggalian ulang. Sedangkan sisi timur rencana digunakan untuk TPST.

Baca Juga: The Daddies Gagal Melaju ke Babak Semifinal BWF World Championship 2023

Pengelolaan mandiri

Upaya selanjutnya yang ditempuh Pemkot Bandung yakni mengimbau setiap warga untuk melakukan pengelolaan sampah melalui kegiatan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan Sampah) yaitu memisahkan sampah organik-anorganik-residu.

"Sampah organik terpisah selanjutnya diolah menjadi kompos, magotisasi, biodigester atau lainnya. Untuk sampah anorganik terpisah dapat disetorkan ke Bank Sampah atau sedekah sampah," jelas Ema.

Untuk skala kawasan Rukun Warga (RW), diharapkan mulai mengimplementasikan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sedangkan bagi Kawasan Berpengelola seperti kegiatan komersial dan perkantoran, baik kantor pemerintah maupun non pemerintah, wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Sehingga hanya sampah residu saja yang perlu dibuang ke TPS.

"Akan dilakukan pengaturan pelayanan pengangkutan sampah pada Kawasan Berpengelola/Kegiatan Komersial dan perkantoran. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi para pelanggar aturan membuang sampah sembarangan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x