Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan kuota internet gratis bagi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto di Jakarta, Kamis (27/8).
Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Baca Juga: KP3 Kabupaten Bandung Lakukan Pembinaan dan Monitoring Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Rinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.