Berhasil Lestarikan Budaya, Pemkot Bandung Raih Penghargaan dari Ridwan Kamil

- 4 September 2023, 10:10 WIB
Pemerintah Kota Bandung dapat Penghargaan dari Ridwan Kamil karena dinilai mampu melestarikan budaya
Pemerintah Kota Bandung dapat Penghargaan dari Ridwan Kamil karena dinilai mampu melestarikan budaya /Diskominfo Kota Bandung

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023

Terdapat 4 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan 11 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Hits di Bogor yang Instagramable, Cocok untuk Lokasi Healing dan Bersantai

Baca Juga: West Java Festival 2023 Jadi Momen Perpisahan Kang Emil sebagai Gubernur Jabar hingga Teteskan Air Mata

Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna pada kegiatan penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), di Gedung Sate Bandung, Minggu 3 September 2023.

"Alhamdulilah budaya Kota Bandung mendapatkan penghargaan ini. Kita terus berupaya untuk melestarikannya," kata Ema.

Ia berharap, masyarakat mampu melestarikannya sehingga Kota Bandung terus berbudaya.

Baca Juga: Khodam turunan atau Pendamping? Begini Cara Membedakannya, Jangan Salah Lagi

Baca Juga: Gratis, 22 KODE REDEEM FF Free Fire Senin 4 September 2023 Dilengkapi Cara Klaim di Situs Resmi Garena

"Terus lestarikan budaya kita, apalagi generasi muda harus mampu lebih baik," ungkapnya.

Berikut karya budaya Kota Bandung sebagai warisan budaya tak benda di antaranya:

1. Benjang (Indonesia 2018)
2. Reak dogdog (Indonesia 2018)
3. Tari Merak Sunda (Indonesia 2018)
4. Carita Patun Nyai Sumur Bandung (Indonesia 2021)
5. Peyeum Bandung (Jawa Barat 2020)
6. Ritual Hajat Cirateun (Jawa Barat 2021)

Baca Juga: Bagi Penikmat Kopi, 6 Cara Aman Minum Kopi Agar Tidak Memicu Asam Lambung Tinggi

Baca Juga: Kanim Bandung Buka Layanan Pendaftaran Paspor di West Java Festival 2023, Syarat Harus Dilengkapi Pemohon

7. Patipung-tipung Balung (Jawa Barat 2023)
8. Gogolekan (Jawa Barat 2023)
9. Ulin Barong Sekeloa (Jawa Barat 2023)
10. Pakaleng-kaleng Agung (Jawa Barat 2023)
11. Paciwit-ciwit Lutung (Jawa Barat 2023)
12. Hong-hongan (Jawa Barat 2023)
13. Hahayaman (Jawa Barat 2023)
14. Colenak Bandung (Jawa Barat 2023)
15. Peupeusingan (Jawa Barat 2023).***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah