Gubernur Jabar Dilaporkan ke Kejagung, BAC: Terkait Pembangunan Masjid Al Jabbar

- 4 September 2023, 20:26 WIB
Masjid Al Jabbar.
Masjid Al Jabbar. /Instagram @wisatahitsbandung/

GALAMEDIANEWS - Beyond Anti Corruption (BAC) melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Kejaksaan Agung RI.

Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam manipulasi proses lelang di proyek Masjid Al Jabbar.

BAC merupakan kelompok diskusi yang memiliki perhatian pada isu pemberantasan korupsi di Indonesia, melakukan pelaporan pada hari Senin, 4 September 2023 dan diterima oleh PTSP Kejagung di Jakarta.

Dalam rilis yang diterima redaksi, BAC menyebut laporan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan melalui platform LAPOR pada tanggal 18 Agustus lalu.

Baca Juga: Resep Arem-arem ala chef Rudy Choirudin, Dijamin Enak Anti Gagal

Dalam laporannya pihak BAC menyatakan jika gubernur patut diduga telah terlibat mengatur pemenang di salah satu pekerjaan pembangunan di Masjid Al Jabbar.

Pekerjaan tersebut adalah pembuatan konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan di tahun anggaran 2022. Pekerjaan ini ditawarkan dengan nilai Rp 20 miliar, namun nilai kontrak akhirnya disepakati sebesar Rp 14,5 miliar.

Awalnya pekerjaan ini ditawarkan dengan mekanisme lelang terbuka. Namun setelah proses lelang mengalami kegagalan sebanyak dua kali, dilakukan penunjukkan langsung kepada PT Sembilan Matahari (PT SM).

Penunjukkan langsung PT SM dinilai oleh BAC penuh dengan kejanggalan. Pasalnya, perusahaan ini sebelumnya tidak lolos di proses lelang terbuka. Belakangan berbagai kejanggalan lain terbuka.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x