Ngeri Nih, Persentase Positif Covid-19 di Jakarta Lebihi Standar yang Ditetapkan WHO

- 30 Agustus 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi virus Corona (Covid-19)./Pixabay
Ilustrasi virus Corona (Covid-19)./Pixabay /

GALAMEDIA - Jumlah positif Covid-19 di DKI Jakarta pada Minggu, 30 Agustus 2020 kembali mencapai rekor tertinggi, yaitu 1.114 kasus. Angka itu melebihi data hari Sabtu, 29 Agustus 2020 sebanyak 888 kasus.

Dengan adanya pertambahan itu, "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta kini mencapai 9,7 persen. Sebelumnya, angkanya ada di 8,9 persen.

Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,3 persen dari sebelumnya 6,1 persen. Besaran angka ini sudah melewati standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yakni tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Mahfud MD Nyatakan Bulan Depan Indonesia 99,9 Persen Mengalami Resesi

Pertambahan kasus baru sebanyak 1.114 ini, membuat total kasus paparan akibat virus corona di Jakarta menjadi 39.280 kasus. Angkanya bertambah signifikan dari sebelumnya sejumlah 38.166.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, dari penambahan 1.114 kasus, sebanyak 385 di antaranya adalah akumulasi data selama tujuh hari sebelumnya yang baru dilaporkan.

Sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan (long weekend) pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan kasus sebanyak 1.114 kasus ini juga paling tinggi di antara pertambahan kasus selama sepekan.

Baca Juga: Edo Kondologit Murka, Sebut Saudaranya Tewas Dianiaya Saat Diperiksa di Markas Polisi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x