Ngeri Nih, Persentase Positif Covid-19 di Jakarta Lebihi Standar yang Ditetapkan WHO

- 30 Agustus 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi virus Corona (Covid-19)./Pixabay
Ilustrasi virus Corona (Covid-19)./Pixabay /

Pada Sabtu, 29 Agustus 2020 sebanyak 888, pada Jumat, 28 Agustus 2020 816 kasus, pada Kamis 27 Agustus 2020 820 kasus dan pada Rabu 26 Agustus 2020 sebanyak 711 kasus.

Sedangkan pada Selasa 25 Agustus 2020 sebanyak 636 kasus, Senin 24 Agustus 2020 659 kasus dan pada Minggu 23 Agustus 2020 sebanyak 637 kasus.

Dwi menjelaskan, 70 persen kasus positif pada hari ini adalah kasus yang diambil spesimen pada 24 dan 25 Agustus 2020. Jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari.
​​​​​​​
Inkubasi adalah lama waktu dari virus masuk sampai dengan menimbulkan gejala. Lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi dan perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut.

Baca Juga: Latihan Bersama Sambut Hari Jadi Inkanas Pengda Jabar

"Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini," kata dia.

Selain itu, untuk penambahan kasus baru hari ini, 57 persen atau sebanyak 630 kasus di antaranya adalah hasil tracing Puskesmas dengan melakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.

Sedangkan dari active case finding yang dilakukan Puskesmas, ditemukan enam kasus baru. Kemudian dari passive case finding di RS dan klinik ditemukan sebanyak 478 kasus baru.

Tracing ratio di DKI Jakarta saat ini adalah enam. Artinya dari satu kasus positif, rata-rata enam orang kontak erat yang akan diperiksa/dites PCR.

Baca Juga: Artis Lucky Hakim Resmi Diusung Gerindra di Pilkada Indramayu

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x