Pemkot Cimahi Klaim Perusahaan di wilayahnya Terapkan Protokol Covid-19

- 31 Agustus 2020, 16:39 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan. (Pixabay)
Ilustrasi protokol kesehatan. (Pixabay) /

GALAMEDIA - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Herry Zaini mengklaim perusahaan yang ada di wilayahnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk meminimalisir penularan virus korona atau Covid-19.

Apalagi setelah adanya satu orang pekerja di salah satu perusahaan yang sudah positif Covid-19, dan adanya temuan puluhan karyawan perusahaan di daerah lain di Jawa Barat yang juga terpapar virus mematikan tersebut.

"Perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, dan pakai masker," kata Herry, Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Indonesia Diambang Resisi, Faisal Basri: Pemahaman Menko Perekonomian Nol Besar

Dijelaskannya, sejak aktif kembali berkegiatan ditengah pandemi Covid-19, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh perusahaan di Kota Cimahi untuk melakukan rapid test terhadap para karyawannya. Termasuk ketika memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Berdasarkan catatan Disnaker Kota Cimahi, hingga kini sudah ada 3.046 karyawan dari 51 perusahaan yang sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. Angka tes Covid-19 karyawan akan terus bertambah, mengingat di Kota Cimahi tercatat ada 274 perusahaan dengan 60.506 pekerjanya.

"Perusahaan berjalan (produksi), rapid berjalan secara mandiri. Biaya ditanggung perusahaan, tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi," jelas Herry.

Baca Juga: Anak Jalanan di Cimahi Terus Dimonitor Untuk Mengetahui Permasalahannya

Menurut Herry, antisipasi penularan Covid-19 dengan protokol kesehatan dan rapid test akan diterapkan oleh perusahaan. Sebab dirinya meyakini perusahaan di Kota Cimahi tak ingin ada karyawannya yang terpapar virus korona, sehingga bisa menganggu aktivitas produksi.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x