KPU Kabupaten Bandung Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati 4 September Ini

- 1 September 2020, 14:34 WIB
Pilkada 2020
Pilkada 2020 /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

GALAMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada 4-6 September mendatang.

Di masa pandemi ini, KPU Kabupaten Bandung mewajibkan para bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mengenakan masker saat mendaftarkan diri. Tak hanya itu, KPU Kabupaten Bandung juga membatasi jumlah pendamping yang akanikut mendaftar.

Dalam situs resmi KPU Kabupaten Bandung disebutkan, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui saat mendaftar. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh bagi seluruh peserta yang hadir, seluruh peserta wajib menggunakan masker, seluruh peserta tidak berkerumun, wajib jaga jarak minimal 1 meter.

Baca Juga: Korban Penyerangan Polsek Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi

Selain itu,  tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik dan sebelum memasuki ruangan wajib cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

KPU Kabupaten Bandung juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung guna memastikan teknis pelaksanaan tahapan yang sedang dan akan berlangsung tetap berjalan baik dengan mengedepankan protokol kesehatan pecegahan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga: Netflix Naikkan Tarif Pelanggan Terhitung Hari Ini, Pemerintah Mulai Tarik Pajak Layanan Digital

Berdasarkan pengumuman Nomor 326/PL.02.0-Pu/3204/Kab/VIII/2020 tentang pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan tahun 2020, pendaftaran akan ditutup pada 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x