Partai Demokrat Jawab Tudingan Miring dari Balon Bupati Bandung

- 29 Agustus 2020, 15:16 WIB
Partai Demokrat. */NET
Partai Demokrat. */NET /

GALAMEDIA - Partai Demokrat menyatakan proses penentuan calon kepala daerah (cakada) dimana pun menjadi hak prerogatif partai. Penentuan tak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh calon itu sendiri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Irfan Suryanagara, menyikapi pernyataan salah seorang bakal calon bupati/wakil Bupati Bandung yang ikut penjaringan di Partai Demokrat, Asep Buchori Kurnia atau Aa Maung.

Sebelumnya, Aa Maung merasa kecewa karena Partai Demokrat tak mengusung calon sendiri malah mendukung calon lain di Pilkada Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Prancis Hindari Kemungkinan Lockdown Lanjutan

Aa Maung juga menuding jajaran pengurus Partai Demokrat dari mulai tingkat DPC, DPD hingga DPP telah kompak melakukan kebohongan dan pembodohan publik.

Irfan menegaskan, DPD Partai Demokrat Jabar dan DPC Kabupaten Bandung telah melakukan penjaringan dengan melalui tahapan yang serius.

Menurut dia, tujuan dari penjaringan adalah untuk mendapatkan cakada yang lebih berintegritas, kapabel dan kompeten serta siap bekerja dan berjuang untuk rakyat.

Baca Juga: Penangkapan Puluhan Wartawan di Belarus mendapat Kecaman

"Pilihan Partai Demokrat kepada saudara Dadang Supriatna diputuskan berdasarkan pertimbangan tersebut," tegas Irfan yang pernyataan sikapnya kembali diteruskan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Ditambahkannya, pertimbangan lain memilih Dadang Supriatna sebagai calon bupati karena yang bersangkutan bersedia menjadi kader Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x