Ini Pj Wali Kota Bandung yang Bakal Dilantik Bareng 5 Kepda oleh Bey Machmudin

- 15 September 2023, 08:35 WIB
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Biro Humas Pemprov Jabar/
Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin/Biro Humas Pemprov Jabar/ /

GALAMEDIANEWS - Penjabat atau Pj Wali Kota Bandung bakal segera dilantik. Pj Wali Kota ini akan meneruskan tugas Yana Mulyana yang habis masa jabatannya.

Selain itu, Yana Mulyana juga sebelumnya tengah terjerat kasus dugaan suap yang ditangani oleh KPK. Masa jabatan akan habis 20 September 2023.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, dirinya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam nama Pj Wali Kota dan Bupati di Jabar, termasuk Bandung, yang akan dilantik pada tanggal 20 September 2023 mendatang.

Baca Juga: Perubahan Besar dalam Bounty Topi Jerami, Menjelang Akhir Saga Negeri Wano One Piece

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Kudus Jawa Tengah Versi LTMPT, Diurutkan Berdasarkan Rerata Nilai UTBK 2023

Enam nama yakni Gani Muhammad selaku Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji Pj Wali Kota Sukabumi dan Bambang Tirtoyuliono yang akan menjabat selaku Pj Wali Kota Bandung.

Kemudian, Arsan Latif yang akan menjabat selaku Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan yang akan menjabat selaku Pj Bupati Purwakarta.

"Jadi enam pejabat yang akan dilantik pada tanggal 20 September," tutur Bey di Kodam III/Siliwangi, Kamis, 14 September 2023.

Ia tak menjelaskan rinci pertimbangan dipilihnya enam orang itu untuk memimpin kabupaten dan kota di Jabar. Namun, pemilihan keenamnya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal Badminton Hong Kong Open 2023 Hari Ini, Jumat 15 September: Laga 7 Wakil Indonesia di Perempat Final

"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme," katanya.

Bey akan melantik Pj Wali Kota dan Bupati lainnya pada rentang bulan November hingga Desember. Ada sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada bulan tersebut.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, Kota Cimahi akan habis masa jabatan kepala daerahnya pada Oktober 2023.

Kemudian, disusul Kota Tasikmalaya di bulan November dan beberapa daerah lain seperti Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar hingga Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Bekam, Pengobatan Alternatif Sesuai Sunnah, Lakukan Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

Baca Juga: Gadget Bikin Sulit Lho, Ini Tips Supaya Tidur Lebih Nyenyak Sepanjang Malam

"Oktober ada satu Kota Cimahi, November Kota Tasik, Desember ada Majalengka, Cirebon, Kuningan, Banjar, Bandung Barat, Bogor. Total semuanya kepala daerah habis di 2023 sebanyak 15," jelasnya.

Dedi menuturkan, ada syarat dan standar yang harus dipenuhi untuk menduduki jabatan selaku Pj Bupati maupun Wali Kota yakni harus menduduki jabatan tinggi pratama setingkat eselon II A.

"Standarnya mereka yang menduduki jabatan tinggi pratama ya, kalau kabupaten kota itu jabatan tinggi pratama setara eselon II A itu adalah Sekda kabupaten kota. Kalau di provinsi seluruh kepala dinas, kepala biro, asisten itu setara eselon II A," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah