“Saya sangat mengapresiasi keberadaan Tim PORA yang sudah berjalan sangat baik selama ini, ini adalah wujud sinergisitas antara instansi pemerintahan dalam pemecahan permasalahan pengawasan yang terjadi di lapangan, "ujar Kakanwil kemenkumham Jabar Andika.
Dikatakan Andika, Provinsi Jawa Barat terdapat 20.998 orang asing dengan rincian: 2.776 pemegang Izin tinggal tetap, 16.978 pemegang Izin tinggal terbatas, dan 1.244 pemegang Izin tinggal kunjungan.
Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Kirgistan Asian Games 2023, Klik di Sini
Oleh karenanya, Andika menjelaskan, untuk jumlah orang asing yang cukup besar ini tentunya tidak hanya membawa pengaruh positif. Namun, dapat membawa hal-hal negatif.
Iapun menegaskan, melalui Tim PORA dampak negatif dapat ditekan bahkan dihilangkan.
“Saya percaya bahwa keberadaan Tim PORA saat ini di tingkat pusat maupun daerah akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat. Selamat bertugas bagi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Jawa Barat, "kata Kakanwil Andika. ***