Yana Mulyana Terpencil dari Jabatan Wali Kota Bandung Akibat Kasus Gratifikasi

- 20 September 2023, 19:03 WIB
Langkah tegas: Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi.
Langkah tegas: Yana Mulyana dipecat sebagai Wali Kota Bandung nonaktif akibat kasus gratifikasi. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Barang-barang ini termasuk sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Baca Juga: NONTON JUJUTSU KAISEN Season 2 Episode 9, Arah Cerita Hingga Kini Masih Belum Jelas

Hendra Eka Saputra, JPU KPK, mengungkapkan bahwa Yana Mulyana dikenai beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ia dijerat dengan pasal 12 huruf a tentang penerimaan suap, serta pasal 12 huruf b tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pemecatan Yana Mulyana juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya integritas dan etika dalam kepemimpinan.

Kasus ini mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak jujur dan terlibat dalam praktik korupsi tidak akan bisa bertahan dalam jabatan mereka.

Ini juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik bahwa mereka bertanggung jawab atas tindakan mereka dan akan diproses jika terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Kini, Bandung harus mencari pengganti Yana Mulyana yang akan melanjutkan tugas-tugas penting dalam memajukan kota tersebut.

Proses pemilihan Wali Kota baru akan menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan ke depan.

Masyarakat Bandung akan berharap pemimpin baru mereka dapat membawa perubahan positif dan menghilangkan praktik korupsi dari pemerintahan kota.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah