Bey Machmudin: Groundbreaking TPPAS Legok Nangka November 2024

- 22 September 2023, 10:15 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. /Pemprov Jabar/

Pemanfaatan lahan untuk zona darurat sampah, berlokasi sebelah barat laut zona 1 seluas 0,9 ha kapasitas 90.000 meter kubik.

"(TPA) Sarimukti sudah semakin baik pemadamannya. Walaupun begitu, hanya 50 persen yang bisa dikirimkan dari tiap daerah. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi sampah dari awal," kata Bey.

Karena itu, pihaknya telah menginstruksikan Penjabat Bupati dan Wali Kota di kawasan Cekungan Bandung supaya mengarahkan seluruh camat sampai lurah di wilayahnya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar memilah dan memilih sampah dari rumah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x