Ridwan Kamil : Pengelola TPPAS Legok Nangka Diumumkan Awal Agustus

- 26 Juni 2023, 17:40 WIB
TPPAS Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung./dokumen
TPPAS Legok Nangka di Nagreg Kabupaten Bandung./dokumen /

GALAMEDIANEWS - Nama pengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bakal segera diumumkan seiring dengan akan selesainya tahapan lelang.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Ia memastikan pemenang lelang akan diumumkan pada 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Jawa Barat Menuju Provinsi Bebas Kasus Rabies

Baca Juga: Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung Divonis 6,5 Tahun Penjara

"Agustus diumumkan tanggal 3. Sudah ada pemenangnya, tinggal diumkan mana yang paling bagus," kata Ridwan Kamil, kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, Senin, 26 Juni 2023.

TPPAS Legok Nangka merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 hektare dan kapasitas 1.853 – 2.131 ton/hari.

Sampah yang diolah bersumber dari enam kabupaten/kota yaitu, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tips Aman Bagikan Daging Kurban, DKPP Jabar: Jangan Pakai Besek Bambu

Ridwan Kamil menjelaskan, teknologi yang akan diterapkan di TPPAS Legok Nangka tidak akan berbeda dari perencanaan sebelumnya. Pemenang tender nantinya akan merubah sampah menjadi energi yang kemudian dimanfaatkan oleh PLN.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x