Khasiat Vaksin Corona Hanya Bisa Bertahan Selama Enam Bulan

- 3 September 2020, 13:26 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19
ilustrasi vaksin Covid-19 /Pikiran rakyat

GALAMEDIA - Khasiat vaksin Covid-19 (virus corona) tidak bakal bertahan lama. Daya tahannya hanya selama enam bulan sejak vaksin disuntikan ke tubuh pasien.

Hal itu merupakan prediksi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M. Faqih dalam video virtual, Kamis 3 September 2020.

Sehubungan hal itu, ia mengatakan, proses vaksinasi massal kepada seluruh masyarakat Indonesia, tentunya juga harus dilakukan secara serempak guna mencegah penularan lanjutan dari Covid-19 tersebut.

"Karena kan vaksin ini jika dilihat dari kekuatan untuk melindungi imunitas, dia itu punya keterbatasan waktu. Kami ambil estimasi (khasiat vaksin) enam bulan. Itulah kenapa harus dilakukan (vaksinasi) serempak, dan dalam jangka waktu enam bulan harus selesai," ujar Daeng.

Baca Juga: Korban Penyerangan Polsek Ciracas Terus Ngalir, Biaya Ganti Rugi Warga Sipil Nyaris Rp 400 Juta
 
Daeng menekankan perlunya peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, untuk menyegerakan vaksinasi bagi 270 juta populasi penduduk secara serempak.

"Pemerintah diharapkan akan membagi dua kategori proses vaksinasi, yaitu melalui jalur bantuan pemerintah dan jalur mandiri," katanya.

Daeng menjelaskan, vaksinasi jalur bantuan pemerintah adalah dengan pemberian vaksin gratis kepada 93 juta pemegang kartu BPJS Kesehatan, dengan golongan penerima bantuan iuran (PBI).

Baca Juga: Pasukan Yunani Dekati Perbatasan dan Kapal Prancis Siaga di Laut Mediterania, Turki Siap Melawan


Sementara untuk vaksinasi jalur mandiri, nantinya akan dapat diakses oleh masing-masing penduduk dengan cara membayar sendiri.

"Soal vaksinasi itu kita harus gotong royong. Ada yang dibantu pemerintah dan ada yang mandiri. Karena kalau tidak, maka tidak bisa dilakukan dengan cepat dan tepat," ujar Daeng.

Untuk proses vaksinasi tersebut, Daeng memastikan bahwa nantinya IDI bersama dengan ikatan perawat dan bidan, akan berkoordinasi dengan pemerintah baik di tataran pusat maupun daerah.

Baca Juga: Laut Bohai Selama Tiga Pekan Jadi Zona Terlarang, Kapal Induk China Shandong 'Berkuasa'

"Supaya kita bisa mengatur mekanismenya melalui sejumlah koordinasi, bahkan hingga ke tingkat kecamatan," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x