Jabar Sudah Lakukan Lebih dari 223 Ribu Tes PCR, Tertinggi Kedua di Indonesia

- 3 September 2020, 18:58 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 3 September 2020.(Foto: Rizal/Humas Jabar)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis, 3 September 2020.(Foto: Rizal/Humas Jabar) /

Gugus Tugas Jabar pada 1 September juga telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek hingga 29 September mendatang melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep. 476-Hukham/2020.

Baca Juga: Kader PKK di Jawa Barat Berperan Penting dalam Sosialisasi AKB

Kini, berdasarkan data kasus periode 24 hingga 30 Agustus 2020, terdapat empat daerah tersebut yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) merupakan Zona Merah kecuali Kabupaten Bogor.

"Saya perpanjang PSBB yang ada di Bodebek, saat ini hanya Kabupaten Bogor yang tidak Zona Merah. Mudahan-mudahan seperti minggu-minggu lalu, dengan koordinasi yang baik kita bisa kembalikan ke Risiko Sedang (Zona Oranye) dan Risiko Rendah (Zona Kuning)," kata Emil.

Adapun rinciannya, selain empat daerah Zona Merah, status daerah lain di Jabar dari periode 24-30 Agustus 2020 yakni terdapat 10 kabupaten/kota berstatus Zona Oranye, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ikuti Ratas Bersama Presiden, Bahas Soal Pandemi, Vaksinasi hingga Pemulihan Ekonomi

Sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada di Zona Kuning, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Banjar.

Terkait klaster industri di Kabupaten Bekasi, Emil berujar, pihaknnya pada Jumat, 4 September 2020 akan melakukan pertemuan dengan pihak industri untuk menganalisis permasalahan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan industri tersebut.

"Besok saya akan ke Kabupaten Bekasi, bertemu dengan pemilik-pemilik industrial estate untuk memetakan problematikanya. Karena dari laporan investigasi di lapangan, sampai hari ini masuk ke industri itu ketat sekali prosedur dan cara kerjanya," ujar Emil.

"Maka saya akan konfirmasi (sumber penularan), jangan-jangan di tempat bermukimnya (karyawan) sepulang dari kerja yang memang kontrolnya ada di lingkungan perumahan yang tidak seketat di tempat kerjanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x