Mengutip dari Reuters, kelompok-kelompok ini telah mengajukan keluhan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia pada hari Senin, yang mengklaim bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta tersebut.
Menurut Feri Amsari, seorang penasihat hukum bagi para aktivis, kelompok tersebut terdiri dari dua organisasi Myanmar, Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung Indonesia dan advokat hak asasi manusia.
Dalam keluhannya, mereka menduga bahwa produsen senjata milik negara Indonesia, yaitu PT Pindad, produsen kapal milik negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara milik negara PT Dirgantara Indonesia, telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North. Mereka menyebut bahwa True North dimiliki oleh putra seorang menteri dalam pemerintahan militer Myanmar.
Meskipun PT Pindad dan PT PAL belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini, direktur PT Pindad sebelumnya mengklaim bahwa perusahaan tersebut tidak menjual produknya kepada Myanmar sejak tahun 2016. Sementara itu, PT Dirgantara Indonesia menyatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.
Baca Juga: Jadwal Semifinal SEA Games 2023, Indonesia U-22 vs Vietnam dan Thailand vs Myanmar, Head to Head?
True North juga belum memberikan tanggapan resmi, tetapi profil perusahaan yang ditemukan oleh Reuters menyebutkan bahwa mereka mengidentifikasi tiga produsen senjata Indonesia sebagai "mitra strategis."
Editor: Feby Syarifah
Sumber: Reuters