GALAMEDIANEWS - Teknologi kecerdasan buatan (AI) telah mengalami perkembangan pesat, dan ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk regulasi yang efektif, terutama di Indonesia.
Mengutip dari Reuters, beberapa negara telah mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatur AI, dan ini menjadi pelajaran berharga untuk negeri ini.
Baca Juga: Bencana Iklim Pecahkan Rekor Terlantarnya Jutaan Anak di Dunia
Australia
Regulator internet negara ini berencana membuat peraturan yang akan mewajibkan mesin pencari untuk menyusun kode baru guna mencegah berbagi materi pelecehan seksual anak yang dibuat oleh AI serta produksi deepfake dari materi serupa.
Inggris
Otoritas data Inggris telah mengeluarkan pemberitahuan penegakan preliminer terhadap Snapchat milik Snap Inc. terkait dengan kegagalan potensial dalam menilai risiko privasi chatbot AI generatifnya kepada pengguna, terutama anak-anak.
Selain itu, otoritas persaingan negara ini telah merumuskan tujuh prinsip untuk mengharuskan pengembang bertanggung jawab, mencegah praktik Big Tech yang melibatkan teknologi dalam platform tertutup mereka, dan menghentikan perilaku anti-persaingan seperti bundling.
China