Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-62

- 12 Oktober 2023, 15:43 WIB
Syarat dan Cara Pendaftaran  Program Kartu Prakerja gelombang ke-62.
Syarat dan Cara Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-62. /prakerja.go.id

GALAMEDIANEWS - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-62 resmi dibuka. Melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, diumumkan bahwa Program Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan pelatihan dan bantuan finansial kepada pekerja atau pencari kerja.

Bukan sekedar program pelatihan dan bantuan finansial, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan memperluas jaringan kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Untuk itu bagi para calon peserta program Kartu Prakerja yang belum pernah mengikuti program ini sebelumnya untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu ke website resmi prakerja.go.id.

Berikut beberapa syarat penerima Kartu Prakerja yaitu,

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Minimal 2 NIK dalam satu KK (Kartu Keluarga)

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, sedang mencari kerja, pekerja/buruh atau terkena PHK serta pelaku usaha atau mikro kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: SINOPSIS Film Nowhere Tayang di Netflix, Perjuangan Seorang Ibu yang Pantang Menyerah

Selanjutnya, besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja Peserta Kartu Prakerja sebesar RP3.500.000. Dengan terbagi menjadi biaya pelatihan sebesar RP2.000.000, lalu akan mendapatkan insentif sebesar Rp2.400.000 dengan diberikan sebesar Rp 600.000selama 4 bulan.

Setelah para peserta Kartu Prakerja menyelesaikan latihannya maka akan diminta untuk mengisi dua survei, dan akan menerima insentif sebesar Rp 50.000 per satu survei. 

Baca Juga: LINK NONTON Anime Spy x Family Season 2 Episode 2, Loid Kesulitan Pahami Yor

Adapun tata cara mendaftar program Kartu Prakerja,

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Klik garis tiga di pojok kanan atas, lalu pilih menu "Daftar Sekarang"

3. Kemudian, masukkan alamat email dan kata sandi

4. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

5. Setelah itu, klik “Lanjut”

6. Lengkapi data diri dengan sesuai pada E-KTP

7. Foto E-KTP dengan jelas tidak blur

8. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” dengan sambil berkedip

10. Tunggu sebentar saat sistem melakukan pengecekan wajah

11. Setelah itu, jawablah sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan

12. Verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"

13. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"

14. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut".

15. Setelah selesai, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

16. Klik "Lanjut ke Dashboard" Akun Kartu Prakerja setelah berhasil didaftarkan.

17. Setelah ditujukan ke dashboard program Kartu Prakerja, peserta kemudian klik “Gabung”

18. Lalu akan muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui” Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelulusan melalui SMS dan email.

Demikian, syarat dan tata cara pendaftaran program kartu prakerja yang dapat dilakukan untuk mendaftar gelom ke 62. tetap teliti dalam pengisian data diri dan harus sesuai dengan E-KTP sebab hal tersebut penting sebagai penentuan kelulusan.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah